PROFESI SATPAM | Merujuk dari artikel sebelumnya yang dikutip dari Jurnalsecurity bahwa Satpam sangat dominan lebih banyak dibandingkan dengan personil TNI/POLRI. Yang mana sebagai pengamanan tentu memberikan kontribusi terhadap Negeri tercinta ini.
Satpam itu sama halnya seperti TNI/POLRI, yang membedakan hanya di ruang lingkup pekerjaan yang terbatas dengan tanggung jawab lebih kepada tugas dari user/customer sesuai indikator kerja sama pengamanan yang disepakati bersama dengan pihak penyedia jasa Satpam dan stakeholder lainnya.
Ditinjau dari banyaknya sumber daya Satpam di Indonesia, secara bisnis Satpam menjadi sasaran empuk dari pelaku bisnis yakni penyedia jasa Satpam untuk mencari keuntungan dengan regulasi ketenagakerjaan yang memanusiakan Satpam baik dari standar upah sampai dengan hal teknis lainnya.
Siklus keuntungan penghasilan Satpam, meliputi aspek diantaranya “penyedia jasa Satpam sebagai pihak mempersiapkan Sumber daya Satpam, pengguna jasa Satpam sebagai pihak yang menilai rasa aman dan nyaman dilingkungan kerja dan Satpam itu sendiri sebagai alat untuk melakukan pengamanan di lingkungan kerja.
Semunya menerima manfaat dan keuntungan dari “Seorang Satpam” terutama pemerintah sebagai penikmat pajak bulanan yang disumbangkan oleh para Satpam Indonesia melalui pajak atau gaji setiap bulannya yang dipotong secara otomatis.
Penelusuran Sumbangsih Satpam:
Mengutip dari JurnalSecurity bahwa Satpam Indonesia “pada tahun 2022 sebanyak 856.002 orang atau meningkat 596 dari tahun 2021 sebanyak 815.129 orang”. Jika dikalkulasikan dengan pembayaran upah UMK/UMP sebagai rata-rata nilai yang di tengah Rp.3.000.000 sebesar 2.568.006.000.000 setiap bulannya.
Dari jumlah 2.568.006.000.000 berapa % nya sudah tentu kenapa potongan pajak artinya hasil Jeri payah Satpam ikut serta membangun Negeri. Sekarang, sudah sangat jelas bahwa Satpam sebagai pahlawan pengamanan dilingkungan kerja terbatas yang bermanfaat untuk semua pihak baik dari diri sendiri, organisasi atau perusahaan tertentu, masyarakat umum, dan lain sebagainya.
Secara logika dari jumlah Satpam 856.002 dikalikan 5.000 (Lima Ribu Rupiah) setiap bulannya diberikan kepada Negara sebesar 4.280.010.000 (Empat Miliar dua ratus delapan puluh miliar sepuluh ribu rupiah) ini hanya hitungan kasar dan analisa dari penulis.
Hitungan 4,2 miliar perbulan bagian analisa sementara dan dihitung menyesuaikan banyaknya jumlah personel Satpam dengan potongan 5 ribu setiap bulannya, sedangkan hitungan sebenarnya sudah pasti berbeda, karena sudah ditetapkan berdasarkan keputusan regulasi dari pemerintah.
Jadi, sebetulnya sumbangsih Satpam yang mulia dan bermartabat ini, melebihi dari 4,2 miliar setiap bulannya. Oleh sebab itu, sudah waktunya Satpam diperhitungkan dan dipertimbangkan dengan upah yang lebih “tidak hanya sebatas UMP/UMK saja”.
Dengan alasan lain, Satpam mempunyai kompetensi yang jelas dilengkapi dengan sertifikasi dan kartu tanda anggota (KTA) Satpam, terutama dari level anggota Satpam, level komandan regu dan sosok pengawas yang melekat setiap harinya, dan level managerial sampai dengan direktur Satpam serta jajaran yang berkepentingan lainnya.
Maka dari itu, perhatian kepada Satpam menjadi pertimbangan dengan alibi bahwa Satpam itu di pandang profesi rendah dan dianggap murahan. Di analisa dari gaji Satpam tidak standar pemerintah, hanya kepentingan bisnis, sebatas wacana untuk sejahtera, dan penuh fenomena lainnya.
Nasib dan Kondisi Satpam:
Satpam bukan cita-cita yang abadi melaikan batu loncatan karena mencari pekerjaan dan kebutuhan untuk hidup? Satpam hanya dipandang sebelah mata belum punya masa depan yang menjanjikan namun ada juga karir Satpam bagi yang minat belajar dan nasib nya lebih baik.
Pandangan terhadap Satpam terkesan “karena mentok dan sulitnya mencari lapangan pekerjaan, sehingga Satpam sebagai solusi akhir, sebelum mendapatkan pekerjaan yang lebih layak? Mungkin ada beberapa Satpam yang sukses meniti karir baik yang tetap menjadi Satpam karena sudah menjadi manager maupun yang mencari pekerjaan diluar karena ingin merubah Nasib.
Semua pilihan mau bertahan atau keluar dari zona nyaman, kebanyakan mengeluh namun masih tetap menjadi Satpam “ingin mencari pekerjaan lain namun tak kunjung dapat karena pengalaman dan alasan lainnya” seolah-olah terbelenggu, akhirnya pasrah diri menghadapi kenyataan hidup menjadi seorang Satpam.
Bilangnya begini “yang penting bekerja apapun profesinya, Satpam hanya pekerjaan sementara, ingin mencari pengalaman, pekerjaan Satpam akan membantu menyambung kehidupan, dan berkata lain sebagainya. Intinya kedepanya harapannya bisa lebih baik, meskipun awalnya bekerja sebagai seorang Satpam.
Tidak bisa dipungkiri juga, kenyataannya sekarang memang sulit mencari pekerjaan “alhasil masih tetap menjadi Satpam” untuk menjadi Satpam lebih baik, bisa juga mencari sampingan entah usaha atau berbisnis sesuai dengan bidang dan kemampuan masing-masing, sebelum risegn dari profesi Satpam.
Jika dilihat dari sumbangsih Satpam, seharusnya sudah waktunya Satpam sejahtera dengan pekerjaan yang menjanjikan artinya walaupun masih diatas UMK/UMP, setidaknya ada harapan untuk masa akan datang, harus ada pembeda antara profesi Satpam dengan profesi lainnya.
Jadi itulah, perjalanan Satpam yang terus diperjuangkan entah siapa yang berwewenang untuk hal itu, yang jelas penulis mewakili dari seorang Satpam “terus berinisiasi meningkatkan marwah Satpam melalui opini” untuk Satpam sejahtera dan pekerjaan yang membanggakan.
#Satpam Bermanfaat
#Satpam Berdampak
#Satpam Berkontribusi
4,2 Milliar Perbulan, Sumbangsih Satpam untuk Negara, bagaimana dengan Nasibnya Satpam?
Merujuk dari artikel sebelumnya yang dikutip dari Jurnalsecurity bahwa Satpam sangat dominan lebih banyak dibandingkan dengan personil TNI/POLRI. Yang mana sebagai pengamanan tentu memberikan kontribusi terhadap Negeri tercinta ini.
Satpam itu sama halnya seperti TNI/POLRI, yang membedakan hanya di ruang lingkup pekerjaan yang terbatas dengan tanggung jawab lebih kepada tugas dari user/customer sesuai indikator kerja sama pengamanan yang disepakati bersama dengan pihak penyedia jasa Satpam dan stakeholder lainnya.
Ditinjau dari banyaknya sumber daya Satpam di Indonesia, secara bisnis Satpam menjadi sasaran empuk dari pelaku bisnis yakni penyedia jasa Satpam untuk mencari keuntungan dengan regulasi ketenagakerjaan yang memanusiakan Satpam baik dari standar upah sampai dengan hal teknis lainnya.
Siklus keuntungan penghasilan Satpam, meliputi aspek diantaranya “penyedia jasa Satpam sebagai pihak mempersiapkan Sumber daya Satpam, pengguna jasa Satpam sebagai pihak yang menilai rasa aman dan nyaman dilingkungan kerja dan Satpam itu sendiri sebagai alat untuk melakukan pengamanan di lingkungan kerja.
Semunya menerima manfaat dan keuntungan dari “Seorang Satpam” terutama pemerintah sebagai penikmat pajak bulanan yang disumbangkan oleh para Satpam Indonesia melalui pajak atau gaji setiap bulannya yang dipotong secara otomatis.
Penelusuran Sumbangsih Satpam:
Mengutip dari JurnalSecurity bahwa Satpam Indonesia “pada tahun 2022 sebanyak 856.002 orang atau meningkat 596 dari tahun 2021 sebanyak 815.129 orang”. Jika dikalkulasikan dengan pembayaran upah UMK/UMP sebagai rata-rata nilai yang di tengah Rp.3.000.000 sebesar 2.568.006.000.000 setiap bulannya.
Dari jumlah 2.568.006.000.000 berapa % nya sudah tentu kenapa potongan pajak artinya hasil Jeri payah Satpam ikut serta membangun Negeri. Sekarang, sudah sangat jelas bahwa Satpam sebagai pahlawan pengamanan dilingkungan kerja terbatas yang bermanfaat untuk semua pihak baik dari diri sendiri, organisasi atau perusahaan tertentu, masyarakat umum, dan lain sebagainya.
Secara logika dari jumlah Satpam 856.002 dikalikan 5.000 (Lima Ribu Rupiah) setiap bulannya diberikan kepada Negara sebesar 4.280.010.000 (Empat Miliar dua ratus delapan puluh miliar sepuluh ribu rupiah) ini hanya hitungan kasar dan analisa dari penulis.
Hitungan 4,2 miliar perbulan bagian analisa sementara dan dihitung menyesuaikan banyaknya jumlah personel Satpam dengan potongan 5 ribu setiap bulannya, sedangkan hitungan sebenarnya sudah pasti berbeda, karena sudah ditetapkan berdasarkan keputusan regulasi dari pemerintah.
Jadi, sebetulnya sumbangsih Satpam yang mulia dan bermartabat ini, melebihi dari 4,2 miliar setiap bulannya. Oleh sebab itu, sudah waktunya Satpam diperhitungkan dan dipertimbangkan dengan upah yang lebih “tidak hanya sebatas UMP/UMK saja”.
Dengan alasan lain, Satpam mempunyai kompetensi yang jelas dilengkapi dengan sertifikasi dan kartu tanda anggota (KTA) Satpam, terutama dari level anggota Satpam, level komandan regu dan sosok pengawas yang melekat setiap harinya, dan level managerial sampai dengan direktur Satpam serta jajaran yang berkepentingan lainnya.
Maka dari itu, perhatian kepada Satpam menjadi pertimbangan dengan alibi bahwa Satpam itu di pandang profesi rendah dan dianggap murahan. Di analisa dari gaji Satpam tidak standar pemerintah, hanya kepentingan bisnis, sebatas wacana untuk sejahtera, dan penuh fenomena lainnya.
Nasib dan Kondisi Satpam:
Satpam bukan cita-cita yang abadi melaikan batu loncatan karena mencari pekerjaan dan kebutuhan untuk hidup? Satpam hanya dipandang sebelah mata belum punya masa depan yang menjanjikan namun ada juga karir Satpam bagi yang minat belajar dan nasib nya lebih baik.
Pandangan terhadap Satpam terkesan “karena mentok dan sulitnya mencari lapangan pekerjaan, sehingga Satpam sebagai solusi akhir, sebelum mendapatkan pekerjaan yang lebih layak? Mungkin ada beberapa Satpam yang sukses meniti karir baik yang tetap menjadi Satpam karena sudah menjadi manager maupun yang mencari pekerjaan diluar karena ingin merubah Nasib.
Semua pilihan mau bertahan atau keluar dari zona nyaman, kebanyakan mengeluh namun masih tetap menjadi Satpam “ingin mencari pekerjaan lain namun tak kunjung dapat karena pengalaman dan alasan lainnya” seolah-olah terbelenggu, akhirnya pasrah diri menghadapi kenyataan hidup menjadi seorang Satpam.
Bilangnya begini “yang penting bekerja apapun profesinya, Satpam hanya pekerjaan sementara, ingin mencari pengalaman, pekerjaan Satpam akan membantu menyambung kehidupan, dan berkata lain sebagainya. Intinya kedepanya harapannya bisa lebih baik, meskipun awalnya bekerja sebagai seorang Satpam.
Tidak bisa dipungkiri juga, kenyataannya sekarang memang sulit mencari pekerjaan “alhasil masih tetap menjadi Satpam” untuk menjadi Satpam lebih baik, bisa juga mencari sampingan entah usaha atau berbisnis sesuai dengan bidang dan kemampuan masing-masing, sebelum risegn dari profesi Satpam.
Jika dilihat dari sumbangsih Satpam, seharusnya sudah waktunya Satpam sejahtera dengan pekerjaan yang menjanjikan artinya walaupun masih diatas UMK/UMP, setidaknya ada harapan untuk masa akan datang, harus ada pembeda antara profesi Satpam dengan profesi lainnya.
Jadi itulah, perjalanan Satpam yang terus diperjuangkan entah siapa yang berwewenang untuk hal itu, yang jelas penulis mewakili dari seorang Satpam “terus berinisiasi meningkatkan marwah Satpam melalui opini” untuk Satpam sejahtera dan pekerjaan yang membanggakan.
#Satpam Bermanfaat
#Satpam Berdampak
#Satpam Berkontribusi