PROFESI SATPAM | Tugas Pokok Satuan Pengamanan (Satpam) atau dikenal juga dengan security adalah Turjawali. Turjawali merupakan kata singkatan dari Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli; keempat hal ini merupakani tugas pokok satpam.
Turjawali merupakan kesatuan tugas yang umumnya dilakukan setiap hari oleh petugas satpam dalam rangka menjaga kemanan gedung, aset perusahaan, karyawan, dan objek pengamanan lainnya.
Tupoksi Satpam
Tugas Pokok, Fungsi dan Peran Satpam:
- Tugas Pokok Satpam, Tugas pokok satpam adalah menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan/ tempat kerjanya yang meliputi aspek pengamanan fisik, personel, informasi dan pengamanan teknis lainnya.
- Fungsi Satpam, Fungsi satpam adalah melindungi dan mengamankan lingkungan/ Kawasan kerjanya dari setiap gangguan keamanan dan ketertiban serta pelanggaran hukum serta menegakkan peraturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan kerjanya (umumnya preventif).
- Peran Satpam, dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas, satpam berperan sebagai:
- Unsur pembantu pimpinan organisasi, perusahaan dan/atau instansi/ lembaga pemerintah, pengguna Satpam di bidang pembinaan keamanan dan ketertiban lingkungan/tempat kerjanya;
- Unsur pembantu Polri dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan peraturan perundang-undangan serta menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan keamanan (security mindedness dan security awareness) di lingkungan/tempat kerjanya.
Kegiatan Turjawali Satpam
Kegiatan Satpam disesuaikan dengan keadaan dan lingkungan serta kebutuhan masing-masing instansi/ proyek Badan Usaha yang berkaitan dengan penjabatan dari fungsi Satpam, maka dalam melaksanakan tugasnya, Satpam melakukan kegiatan-kegiatan yang pada pokoknya sebagai berikut:
Tugas Pengaturan
Pengaturan adalah aktifitas mengatur segala sesuatu yang ada keterkaitannya dengan keamanan perusahaan. Seperti pengaturan tanda pengenal pegawai atau karyawan, pengaturan penerimaan tamu, pengaturan parker kendaraan.
Tujuan dari pengaturan adalah untuk mengefektifkan tugas pokok, fungsi dan peranan seorang satpam serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban perusahaan yang menjadi area operasional satpam. Fungsi pengaturan adalah untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional perusahaan dapat dilaksanakan dengan lancar, aman dan tertib.
Tugas Penjagaan
Penjagaan adalah aktifitas menjaga keamanan perusahaan. Setiap orang, barang dan kendaraan yang masuk dan keluar area kerja diperiksa sesuai prosedur. Penjagaan umumnya dilakukan pada pos jaga. Melaksanakan tugas jaga harus sesuai dengan jadwal atau tugas piket apabila diperlukan; dan memastikan petugas penggantinya dengan seizin pimpinan jika berhalangan.
Tujuan dari penjagaan adalah: Mencegah gangguan terhadap keamanan dan ketertiban, mencegah segala penyimpangan yang dapat merugikan Perusahaan dan menjaga keamanan dan ketertiban yang berada di area perusahaan.
Tugas Pengawalan
Pengawalan adalah kegiatan pencegahan yang dilaksanakan oleh anggota Satpam untuk mengamankan atau melindungi orang atau obyek dari satu tempat ke tempat lain agar tidak terancam jiwanya dari gangguan orang lain. Kegiatan ini untuk upaya antisipasi dalam bentuk pemberian perlindungan terhadap orang/objek perlindungan untuk menjamin keamanan dan keselamatan jiwa dan juga aset dari satu tempat ke tempat lainnya.
Pengawalan umumnya dilakukan terkait dengan perjalanan orang atau obyek yang dikawal dari satu tempat ketempat lain, dan dilengkapi dengan Surat Tugas Pengawalan yang disahkan oleh Kepolisian. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan keselamatan orang/objek yang berada di bawah pengawalan satuan pengamanan, serta mencegah segala bentuk kriminal/kejahatan agar orang/objek pengawalan menjadi aman.
Tugas Patroli
Tugas ini diwajibkan kepada setiap keamanan yang ditempatkan di setiap tempat yang sudah diatur oleh manajemen. Saat patrol Satpam bisa menganalisa dan memeriksa terhadap segala sesuatu yang mencurigaan dan menimbulkan ancaman. Satpam bisa melakukan pencegahan apabila dalam melakukan patroli mendapati hal-hal yang mencurigagan atau janggal.
Melakukan patroli umumnya dilakukan secara keliling lingkungan perusahaan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tanggung jawabnya; dan segera melaporkannya jika menemukan hal-hal yang tidak semestinya.
Tujuan patrol adalah memastikan keamanan area operasi penjagaan, memastikan operasional perusahaan dapat berjalan dengan lancar dan baik, dan memastikan kondisi aset dalam keadaan lengkap dan baik.[]